Sampang,- MPI – Seperti halnya yang dilakukan diwilayah Koramil 0828/03 Omben Petugas Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang terdiri
dari Anggota Koramil , Anggota Polsek kemudian Anggota Satpol PP Kecamatan dan
melakukan Operasi dijalan Pasar Kecamatan Omben dan depan Kantor Kecamatan
Omben dengan melakukan Pengawasan pelaksanaan Protokol Kesehatan Masyarakat Sampang Madura Jawa Timur, Selasa 09/02/2021.
Sedangkan Para Petugas Operasi Yustisi tersebut menghentikan
pengendara baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak menggunakan
atau mengenakan masker dengan benar, diwaktu kemarin pada hari Senin 08/02/2021,
bahkan ada juga pengendara yang saat dihentikan petugas ada yang membawa masker
tetapi beralasan lupa untuk memakainya, sehingga diperintahkan untuk mengenakannya
kembali, selain itu ada juga warga yang tidak membawa Masker dan para petugas
dengan tegas memberikan sanksi dan pendataan serta tindakan disiplin,” Ungkap Babinsa Omben Serka Budi.
“Terbukti masih ada beberapa warga hari ini yang terjaring Operasi penertiban Masker oleh Tim Opersai Yustisi diwilayah Omben dan semuanya
langsung diberikan sangsi sosial berupa Pengucapan Pancasila dan Pus Ups,” Imbuhnya.
Lanjutnya, ditempat yang sama, menurut Batuud 03 Omben Serma Sohibur memang masih ada Masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi Protokol Kesehatan mereka kita lakukan tindakan, namun sudah kita arahkan Anggota agar tetap
dilakukan secara sopan dan humanis.
“Namun tidak lupa ia berpesan kepada tim Operasi Yustisi
yang menggelar penegakan disiplin, agar Operasi yang dilaksanakan supaya
diterapkan dengan tetap menjunjung tinggi kesantunan, maka dari itu kita terapkan
sanksi secara humanis, sifatnya mengedukasi, kalau sudah terkena sanksi denda
sampai tiga kali, itu baru menentang aturan, dan urusannya dengan penegak hukum, namun selama warga kooperatif, tidak perlu ada tekanan,” Tegas Serma Sohibur.(Riki/Rara).