Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Keberadaan pembangunan pabrik pengolahan campuran beton di Lingkungan Tengko Kelurahan Bulukunyi Polongbangkeng Selatan mendapat sorotan dari salah satu lembaga Pemerhati masyarakat.
LSM Pemerhati HAM, Narkotika, Tindak Kriminal dan KKN menegaskan di hadapan awak media, “Bahwa selain izin amdal yang perlu dipertanyakan, tentunya kehadiran pengolahan campuran beton di Kelurahan Bulukunyi akan berdampak pada keadaan kondisi lingkungan masyarakat seperti polusi udara, gangguan jalan pemukiman yang berpotensi menciptakan korban pengendara yang hanya berjarak puluhan meter dari lokasi pabrik” ucapnya.
Menambahkan, “Selain itu perusahaan yang bergerak di bidang subklasifikasi jasa pelaksana jalan (SI003), PT. Valantey Konstruksi Indonesia yang diduga pemilik pabrik pengolahan campuran beton Bulukunyi yang berkantor di kecamatan Ujung Pare Pare dengan No. NPWP 02.616.746.0-802.000 perlu dipertanyakan hasil olahan betonnya sebagai pelaksana atau pengelola anggaran APBD Kabupaten Takalar T.A 2021”, jelas Rahman Suwandi Ketua LSM Pemantik. (Bersambung)
Penulis : Maskur Tutu