Penyuluhan Tentang Narkoba, UU ITE, Dan Karhutla Sebagai Rangkaian Kegiatan TMMD
Natuna – MPI. Rabu (10/03/2021)Telah berlangsung kegiatan penyuluhan NARKOBA dari Polres Natuna, UU ITE dan ANAK – ANAK YG BERSENTUHAN DENGAN HUKUM dari Kejaksaan Negeri Natuna serta KARHUTLA dari Damkar Kab.Natuna bertempat di aula Syamsul Hilal SMA NEGERI 1 Bunguran Timur jln Pramuka Kec.Bunguran Timur Kab.Natuna dlm rangka rangkaian kegiatan TMMD ke 110 TA.2021 Kodim 0318/Natuna dgn tema “TMMD WUJUD SINERGI MEMBANGUN NEGERI”
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Camat Bunguran Timur (Bpk Hamid Asnan), Kepala Sekolah SMA N 1 Bunguran Timur (Bpk Prihatno Budiryanto S.Pd), Dandim 0318/Natuna diwakili Pasiter Dim 0318/Natuna (Kapten Arh Agus Sungkowo), Kasat Binmas Polres Natuna (Iptu Sudiono), Kasubsi Teknologi informasi, produksi intelijen dan penerangan hukum kejaksaan negeri Kab Natuna (Ibu Inggrid Novia Ekaputri S.H.), Kabid PK Damkar (Bpk Syaidir SE), Bati Tuud Koramil 01/Ranai (Pelda M.Hasibuan), Guru dan Staf SMA N 1 Bunguran Timur sebanyak (10 orang), Serta Siswa/Siswi SMA N 1 Bunguran Timur sebanyak (50 orang).
Materi dari Polres Natuna ttg Narkoba yg disampaikan oleh Kasat Binmas Iptu Sudiono bahwa pecandu narkoba adalah orang yang menggunakan atau penyalahgunaan Narkotika. dan rehabilitasi medis adalah suatu proses pengobatan untuk pecandu narkoba.
Dan materi dari Damkar tentang KARHUTLA disampaikan oleh Bpk Syaidir SE. Bahwa Beliau mengapresiasi kepada Kodim 0318/Natuna yangg sudah memberi waktu kepada Damkar untuk memberikan penyuluhan masalah KARHUTLA di wilayah Natuna kepada para siswa dan siswi SMA N 1 Bunguran Timur.
Serta materi dari Kejaksaan Negeri Natuna tentang UU ITE dan ANAK ANAK YG BERSENTUHAN DENGAN HUKUM oleh Ibu Inggrid Novia Ekaputri S.H yaitu tentang penyalahgunaan media sosial all Facebook,Tiktok, Instagram, twitter dll.
dan tentang Pelarangan di medsos masalah pornografi serta pelarangan berita bohong (HOAKS).
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta menerapkan sistem protokol kesehatan. Dan pesan untuk Siswa dan Siswi sayangi dirimu dan orang tua serta jauhkan diri kalian dari masalah hukum karena kalian adalah generasi penerus bangsa dan gapailah cita – cita sesuai keinginan masing – masing.
(Red Irwan)