Yuk Dukung Kebijakan Larangan Mudik, Wenny Haryanto: Tahan Diri Demi Jaga Kesehatan Keluarga

Kota Bekasi, MPI
Pemerintah kembali menerapkan kebijakan tentang larangan mudik menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Ramadhan 1442 H.
Secara teknis, surat edaran itu mengatur tentang protokol Peniadaan Mudik, Pencegahan, dan Pengendalian Covid-19. Peniadaan mudik untuk sementara bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut. dan udara lintas kota atau kabupaten dan lintas provins hibgga lintas negara, sebagai upaya pengendalian mobilitas selama bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442.

Terbitnya surat edaran tentang larangan mudik ini tentunya menimbulkan beragam sikap dari kalangan masyarakat. Namun mayoritas masyarakat merasa kecewa karena tidak bisa merayakan Hari Lebaran tahun ini bersama keluarga atau kerabat di kampung kelahiran mereka.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi IX di DPR RI Hj Wenny Haryanto menyatakan surat edaran tentang larangan mudik ini diterbitkan demi kebaikan masyarakat. “Ya saya harap semua pihak dapat memaklumi, kondisi saat ini masih belum steril dari penyebaran virus Covid-19,” tegasnya, belum lama ini.

“Untuk itu, kita harus dukung kebijakan pemerintah demi kebaikan kita bersama. Demi kebaikan kita dalam rangka menjaga kesehatan anggota keluarga dan kerabat kita,” papar Wenny Haryanto yanh merupakan anggota Parlemen Senayan dari Fraksi Golkar ini.
Wenny memahami niat masyarakat untuk berangkat mudik sebagai bentuk kerinduan untuk berkumpul dengan sanak kerabat di kampung kelahiran. “Pemerintah pasti memahami kerinduan masyarakat untuk berkumpul di kampung halaman masing-masing,” ujarnya.

“Namun pemerintah juga berharap masyarakat ikut memaklumi terhadap kondisi saat ini dimana masih tingginya kasus penyebaran virus Covid-19 yang masih tinggi. Tahan diri dulu, kalau dianggap sudah aman dari ancaman Covid-19, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman,” papae Wenny.
Lebih lanjut Wenny lalu mengingatkan agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes) untuk melindungi diri dan keluarga agar tidak terpapar virus Covid-19. “Intinya jangan lengah, jangan sampai negara kita mengikuti Negara India yang lengah, dan akhirnya kasus penyebaran Covid-19 langsung naik secara signifikan,” ucapnya.
Terakhir, Wenny juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa berdoa demi keselamatan seluruh elemen bangsa dalam menghadapi pandemi Corona saat ini. “Yuk kita dukung bersama kebijakan pemerintah agar Covid-19 dapat kita tanggulangi, sehingga kesehatan dan ekonomi bangsa kita pulih kembali,” pungkasnya. (Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *