Kota Bekasi, MPI
Perayaan Hari Raya Idul Fitri biasanya diikuti dengan tradisi berbelanja bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Lebaran. Tidak aneh jika hampir seluruh pertokoan dipadati kalangan masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan Lebaran untuk keluarga.
Kondisi ini yang melatarbelakangi unsur Tiga Pilar Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, dalam rangka melakukan pengamanan jelang Lebaran di sejumlah lokasi keramaian, seperti pertokoan dan areal komplek perumahan yang kerap dijadikan tempat berkumpul atau nongkrong kalangan masyarakat. Pengaman ini menitikberatkan pada penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang harus tetap ditaati masyarakat untuk mencegah kasus baru penyebaran virus Covid-19.
Apel pengamanan Lebaran digelar di areal Danau Cipeucang yang terletak di kawasan Perumahan Bekasi Timur Regensi 3, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Senin (10/5) malam. Nampak hadir Camat Mustikajaya Gutus Hermawan, Kapolsek Bantargebang Kompol Alam Nur, Danramil 05/Bantargebang Kapten Inf Ruhiat, dan Lurah Cimuning Muhammad Martam.
Kegiatan lalu dilanjutkan dengan patroli keliling lokasi yang dianggap rawan terjadi kerumunan massa, seperti kawasan perumahan BTR dan Dukuh Zamrud. Kedua lokasi ini sering ramai oleh masyarakat yang ingin belanja kebutuhan di toko-toko yang berderet di perumahan tersebut.
Segenap stakeholder turut terlibat dalam patroli malam ini, seperti jajaran Satuan Linmas, Satpol PP, Pokdarkamtibmas, Mitra Jaya, dan Karang Taruna. Dalam patroli saat itu, unsur Tiga Pilar mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Prokes saat berada dalam keramaian, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti yang ditegaskan Camat Mustikajaya Gutus Hermawan, patroli pengamanan akan rutin dilaksanakan sebelum dan sesudah perayaan Hari Raya Idul Fitri. “Kami bersama Tiga Pilar selalu menyampaikan tentang kebijakan pemerintah yang harus dipatuhi seluruh komponen masyarakat, diantaranya terkait larangan mudik dan penerapan Prokes,” tegasnya.
Gutus menyatakan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan aktifitas, termasuk berjualan atau beribadah. “Tapi kami tetap berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan demi melindungi diri dan keluarga dari ancaman Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, Gutus meminta seluruh pengurus RT dan RW untuk melakukan pendataan terhadap warga yang melaksanakan mudik sebelum jadwal larangan mudik diberlakukan, yakni sebelum tanggal 6 Mei. “Silahkan didata, dan jika yang bersangkutan kembali ke Kota Bekasi nanti kami akan lakukan pengawasan terkait kondisi kesehatan warga yang bersangkutan,” ulasnya.
Gutus berharap masyarakat Kecamatan Mustikajaya tetap nyaman menikmati perayaan Lebaran tanpa harus melakukan mudik. “Cukup merayakan Lebaran di Kota Bekasi saja, dan kita bikin asyik Lebaran di Kota Bekasi ini,” pungkasnya. (Mul)