Satgas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Instansi Terkait Patroli Malam Sosialisasi Prokes dan PPKM di Wilayah Perbatasan

MediaPATRIOT – JAKARTA, tniad.mil.id
– Guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 di masa PPKM Mikro, Jajaran TNI-Polri dan Perangkat Desa terus lakukan berbagai upaya dalam penanggulangannya. Salah satunya melalui pemantauan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah.
Seperti yang dilakukan Anggota Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bersama Jajaran Koramil 1202-09/Jgb, Polsek Jagoi Babang dan Perangkat Desa Jagoi Babang melaksanakan patroli keamanan dan memantau kepatuhan warga masyarakat tentang protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono,S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (12/7/2021).
Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab TNI-Polri untuk memelihara, menjaga keamanan serta memutus rantai penyebaran virus Covid-19. “disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama dalam pencegahan penyebaran virus Corona. Maka dari itu, kita terus lakukan pemantauan dan himbauan serta edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” terang Dansatgas.

Di tempat terpisah Dan SSK II Jagoi Babang, Lettu Oki Abri Maestro mengatakan imbauan disiplin protokol kesehatan disampaikan secara humanis agar masyarakat dapat menerima dengan baik. Kegiatan akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat sadar dan mampu berkontribusi serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.
“Kita sampaikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M, seperti selalu memakai masker pada saat beraktivitas di luar rumah, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” imbuhnya.
Kapolsek Jagoi Babang, AKP Andri Syahroni mengatakan, kegiatan imbauan maupun patroli gabungan pada malam minggu yang dilaksanakan oleh TNI/Polri dan Satpol PP akan terus dilaksanakan setiap saat, termasuk kepada masyarakat yang ketahuan berkumpul banyak orang baik di tempat keramaian bentuk apapun akan ditindak secara tegas.

” Hal ini dilakukan melihat masyarakat banyak yang tidak disiplin terhadap prokes dan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun aturan daerah, sehingga penyebarannya Covid-19 di Kecamatan Jagoi Babang tidak semakin meningkat, ” terangnya. (Dispenad) (red Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *