Agus Rohadi Dukung Komitmen Warga Dukuh Zamrud Berantas Peredaram Miras dan Narkoba

Kota Bekasi, MPI
Wakil Ketua Fraksi PAN di DPRD Kota Bekasi memberikan pujiannya terhadap kepedulian masyarakat perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mistikajaya, dalam menjaga dan mengelola lingkungan agar terhindar dari segala jenis penyakit masyarakat. Pujian ini menyusul kejadian sejumlah warga bersama aparat pemerintahan dan kepolisian yang mendatangi sebuah warung kelontong yang diduga menjual dan mengedarkan minuman keras (Miras) secara ilegal alias tanpa ijin.
Sebelumnya, warga menaruh curiga terhadap aktifitas sebuah warung kelontong yang berlokasi di kingkungan Blok L Perumahan Dukuh Zamrud. Setelah melakukan jebakan, akhirnya warga mendapati warung tersebut menjual dan mengedarkan Miras secara bebas.

Sejumlah warga lalu mendatangi warung tersebut untuk mengecek lebih lanjut. Alhasil, ditemukan sejumlah kardus berisi Miras jenis bir dan minuman oplosan. Anhenya, pemilik warung tidak bisa menunjukkan surat ijin untuk menjual dan mengedarkan Miras, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras di Kota Bekasi.
Saat diajak berbincang, Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi Agus Rohadi menyatakan dirinya sangat mendukung komitmen masyarakat untuk memberantas peredaran Miras dan Narkoba. “Saya memang dapat informasi tentang adanya warung kelontong di Blok L Dukuh Zamrud yang menjual Miras, dan setelah diselidiki ternyata pemilik warung tidak mengantongi ijin penjualan Miras,” ujarnya, Sabtu (18/9) malam.

Anggota Legislator Kota Bekasi yang bertugas di Komisi II ini menambahkan warga juga menaruh curiga terhadap warung kelontong lainnya yang lokasinya berdekatan dengan sekolah dasar negeri (SDN) milik Pemkot Bekasi yang lokasinya juga berada di kawasan Perumahan Dukuh Zamrud. “Warung tersebut juga sudah mendapat peringatan atau teguran keras dari warga setempat,” lanjutnya.
Lebih lanjut Agus Rohadi menyatakan kecamatannya kepada pemilik-pemilik warung yang sengaja menjual dan mengedarkan Miras secara ilegal. “Apalagi jika penjualannya berdekatan dengan lembaga pendidikan, tentu akan berdampak negatif terhadap nasib anak bangsa yang saya khawatirkan ikut terbawa pergaulan yang tidak baik. Sangat tidak bermoral,” tegasnya.
Agus lalu menyampaikan pesannya kepada aparatur pemerintah setempat agar lebih intensif melakukan pengawasan terhadap warung-warung kelontong yang diam-diam nakal menjual Miras. “Kejadian bebeeapa waktu lalu itu menjadi pelajaran beeharga bahwa lingkungan kita belum benar-benar bebas dari peredaran Miras secara ilegal, dan secara pribadi saya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang peduli dan berempati dalam menjaga lingkungan agar bebas terhindar dari peredaran Miras dan Narkoba,” pungkasnya. (Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *