Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang Polres OKU Berhasil Tangkap Begal Motor

OKU SUMSEL, MEDIAPATRIOT || Pihak Polsek Lubuk Batang Polres OKU berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dalam pasal 365 KUHP.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K., Didampingi Kapolsek Lubuk Batang AKP Hariyanto Melalui Humas Polres OKU menerangkan, Pada Minggu (02/08/2021) sekitar pukul. 11.00 wib, Korban Lailatul Azizah binti Sihabudin sedang menelpon di jalan Desa Blok D Desa Air Wall Kec. Lubuk batang Kabupaten OKU, Tiba-tiba ada 2 Orang sedang mengendarai sepeda motor Matic warna putih berhenti di depan korban.

Kedua orang tersebut adalah pelaku pelaku RS (29) Alamat Desa Kartamulai Kec. Lubuk dan US (44) Warga Desa Kartamulia (DPO), kedua pelaku pura-pura menanyakan alamat, setelah itu salah satu pelaku langsung mengeluarkan pisau dari pinggang dan mengacungkan pisau ke arah korban.

Kemudian pelaku meminta paksa sepeda motor milik korban, namun korban menolak nya dan terjadi peristiwa tarik menarik sepeda motor milik korban dengan pelaku.

Setelah itu korban terjatuh dan mengalami luka lecet di dengkul, kedua pelaku mengambil sepeda motor milik  korban lalu pelaku membawanya pergi ke arah keluar desa.

Akibat Peristiwa itu korban mengalami kerugian 1 Unit Motor Honda Revo senilai sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke polsek Lubuk Batang Polres OKU.

Diteruskan Mardi Nursal, setelah dilakukan Penyelidikan, Hari Jumat Sekira Pukul 01.00 wib Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang didampingi perangkat desa Melakukan Penangkapan terhadap Pelaku RS (29) yang berada di dalam Rumahnya yang terletak di Desa Kartamulia Kec. Lubuk Batang Kabupaten OKU. Setelah diamankan Kemudian Pelaku di bawa ke Polsek Lubuk Batang Untuk Proses Lebih Lanjut.

Adapun barang Bukti yang diamankan yaitu, 1 Buah tas Selempang warna Coklat Bertuliskan Skaters, 1 buah STNK sepeda Motor Merk Honda Revo type : NF11T111C01 M/T No. Pol BG 3492 GAK, 1 Buah BPKB sepeda Motor Merk Honda Revo dan STNK An. Ika Nurjanah.    (Hermanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *