Startup P2P Lending GandengTangan Kantongi Izin Usaha dari OJK

Kantongi izin usaha dari OJK, GandengTangan siapkan berbagai inovasi P2P lending untuk bantu pelaku UMKM kembangkan usaha

MediaPATRIOT – Jakarta, 12 Oktober 2021 – Startup pionir crowdlending GandengTangan telah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pada bulan September 2021.

Dalam surat keputusan OJK dengan nomor KEP-89/D.05/2021 disebutkan bahwa PT Kreasi Anak Indonesia yang menaungi GandengTangan mendapat izin usaha perusahaan penyelenggara layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi. Surat ditandatangani Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK, Tris Yulianta.

Jezzie Setiawan, CEO GandengTangan menyebutkan saat memperoleh izin usaha, GandengTangan berhasil meningkatkan penyaluran pinjaman hingga 12 kali lipat sejak rebound dari dampak pandemi di tahun lalu.

“Tahun 2021 ini, secara bisnis, kami mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Tentunya melalui kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak,” papar Jezzie.

Hingga September 2021, GandengTangan telah membantu 2.193 pelaku UMKM yang tersebar di 10 provinsi. Saat ini, total penyaluran pinjaman melalui platform mencapai Rp 34,6 miliar yang berasal dari 1.327 pendana. Pencapaian ini mendatangkan kebahagiaan tersendiri bagi GandengTangan karena telah menghubungkan semangat usaha warga Indonesia.

Perolehan izin usaha dari OJK ini menjadi momen penting bagi GandengTangan perkuat misi untuk merangkul UMKM bangkit dari pandemi dan kembangkan usahanya.

“Dengan adanya surat tanda berizin ini, kami berharap ini dapat menjadi langkah awal dalam membuka peluang kerjasama yang lebih luas dengan institusi lainnya untuk menjangkau pelaku UMKM yang belum terlayani,” tambah Jezzie.

Sebagai peer-to-peer lending platform, GandengTangan ikut ambil peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah-bawah sejak 2015. GandengTangan menghubungkan mereka yang jalani usaha mikro dengan pendana yang ingin berikan dampak sosial.

GandengTangan Siapkan Inovasi P2P Lending Berdampak Sosial

Agus Wicaksono, selaku Direktur PT Bahana Artha Ventura, salah satu investor GandengTangan mengatakan bahwa izin usaha dari OJK ini memantapkan rencana GandengTangan untuk memperluas jaringan.

“Izin usaha yang diperoleh GandengTangan dari OJK merupakan langkah awal dari rencana sinergi Bahana Artha Ventura (BAV) yang memiliki jaringan tersebar di seluruh Indonesia. Digitalisasi proses pembiayaan melalui GandengTangan akan memperluas jangkauan layanan UMKM di seluruh Indonesia, dengan tetap memperhatikan faktor risiko yang menyertainya,” papar Agus Wicaksono.

Dalam satu tahun ke depan, GandengTangan akan menambah kerja sama dengan lembaga keuangan lokal dan meningkatkan inovasi teknologi agar memudahkan pengguna GandengTangan.

Saat ini pun, GandengTangan tengah menjalin kolaborasi dengan salah satu BUMN untuk memberikan layanan pembiayaan ke pelaku UMKM yang belum bisa mengakses bank secara langsung.

Setelah mendapat perizinan ini, inisiatif-inisiatif berdampak sosial akan lebih banyak hadir dari start-up penerima penghargaan DBS Foundation: Social Enterprise Grant Programme tahun 2018 ini terutama sebagai platform yang terlibat langsung dengan UMKM.

Social Enterprise Grant Programme merupakan program dana hibah tahunan yang dijalankan oleh Bank DBS Indonesia melalui DBS Foundation. Program ini merupakan wujud nyata salah satu pilar sustainability Bank DBS Indonesia, yaitu Creating Social Impact dalam membantu tumbuh kembang wirausaha sosial di Indonesia. Sebagai bank yang digerakkan oleh tujuan (purpose-driven bank), Bank DBS Indonesia terus berinovasi untuk menjadi bank yang mengedepankan keseimbangan antara ekonomi, sosial serta lingkungan.

“Kami senang setiap kali mendapat kabar dari para UMKM peminjam yang kini usahanya sudah mulai berkembang perlahan. Kabar baik ini memicu kami untuk terus berinovasi agar bisa membantu lebih banyak UMKM,” ujar Jezzie Setiawan.

**

Tentang GandengTangan:

GandengTangan adalah platform peer-to-peer lending antar pelaku usaha mikro dan pendana yang ingin memberikan dampak sosial. GandengTangan menghadirkan pendanaan jangka pendek dengan sistem aman dan transparan. Misi GandengTangan adalah bergandeng tangan melayani dan mengembangkan satu juta UMKM yang belum terlayani setiap tahunnya.

Sejak awal berdiri pada 2015, GandengTangan raih pencapaian penting setiap tahunnya. Di tahun pertama, GandengTangan menjadi juara di ajang The Nextdev. Pada 2018, GandengTangan menerima penghargaan DBS Foundation: Social Enterprise Grant Programme 2018. Pada 2019, GandengTangan terdaftar di OJK dan merilis aplikasi Android. Pada 2020 lalu GandengTangan resmi mendapat pendanaan investasi dari PT Bahana Artha Ventura (BAV), perusahaan modal ventura Indonesia dari Grup Perusahaan BAHANA (Persero). Hingga di 2021, GandengTangan kantongi izin usaha dari OJK yang akan menjadi lompatan untuk melakukan inovasi berdampak sosial lainnya.

Pelajari lebih lanjut mengenai GandengTangan di www.gandengtangan.co.id

(red Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *