Kota Bekasi, MPI
Penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Okbah, Ustadz Anung Al Ahmat dan anggota dewan fatwa MUI nonaktif Ustaz Zain An-Najah oleh Densus 88 Polri beberapa waktu lalu nampaknya menuai dampak yang melebar terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pasca-penangkapan tersebut, beberapa pihak langsung langsung bersuara di media sosial dan menuntut pembubaran MUI.
Meski demikian, banyak pihak juga yang menolak pembubaran MUI karena menilai MUI memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan umat beragama. Tuntutan terhadap pembubaran MUI pun dinilai sebagai tuntutan yang berlebihan.
Penolakan pembubaran MUI ini salah satunya disuarakan Ketua Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Kecamatan Bantargebang, Kiman Sumarwan. Menurut dia, eksistensi MUI selama ini memberikan kontribusi positif terhadap syiar agama Islam di Kota Bekasi.
“Sampai saat ini kami menilai MUI memberikan dampak yang positif terhadap semangat umat beragama dalam rangka menjaga kerukunan hidup. Kontribusi ini tentunya berdampak nyata terhadap persatuan dan kesatuan bangsa yang sudah kita rasakan bersama,” papar Kiman Sumarwan saat diajak berbincamg belum lama ini.
Menurut Kiman penangkapan terhadap salah seorang Dewan Fatwa MUI nonaktif jangan lantas dikaitkan dengan organisasi MUI. “Karena kami yakin MUI juga pasti menolak aksi teririsme dan radikalisme di negeri ini, jadi jangan kaitkan penangkapan Ustaz Zain An-Najah dengan organisasi keagamaan MUI, tidak ada korelasinya,” tegas Kiman. (Mul)