2 (DUA) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT DUGAAN TIPIKOR DALAM PENYELENGGARAAN PEMBIAYAAN EKSPOR NASIONAL OLEH LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA (LPEI) TAHUN 2013-2019

MediaPATRIOT – Selasa 14 Desember 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. ABM selaku General Manager PT. Indoporlen Refractories, diperiksa terkait pembelian tanur PT. Lautan Harmoni Sejahtera;
  2. AAKR selaku Direktur PT. Lautan Harmoni Sejahtera, diperiksa terkait fasilitas pembiayaan yang diterima dari LPEI;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3) (red Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *