Jakarta – MPI, 10 Januari 2020. Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan Peraturan Gubernur No. 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor akan mulai berlaku pada 24 Januari Baca Selengkapnya…
#Otomotif
- Sebelumnya
- 1
- …
- 4
- 5
- 6
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.